Dokumentasi BAZNAS Kota Bukittinggi
Pendistribusian Zakat untuk 24 Mustahik
06/08/2026 | adraBAZNAS Kota Bukittinggi Salurkan Zakat Rp17,35 Juta kepada 24 Mustahik Melalui Program Bukittinggi Peduli dan Bukittinggi Makmur
Bukittinggi, 6 Agustus 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bukittinggi kembali melaksanakan pendistribusian zakat kepada masyarakat yang berhak menerima (mustahik). Kegiatan yang berlangsung di Kantor BAZNAS Kota Bukittinggi pada Kamis, 6 Agustus 2026 ini menyalurkan dana zakat sebesar Rp17.350.000 kepada 24 orang mustahik melalui Program Bukittinggi Peduli dan Bukittinggi Makmur.
Pendistribusian zakat tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kota Bukittinggi Yandri Gusdianto Datuak Alang Batuah, didampingi Wakil Ketua I Masdiwar, S.Pd., Wakil Ketua II Donny Syahputra, S.H.I. Tuangku Rajo Malano, Wakil Ketua III Drs. Yasrul, M.M., serta Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Bukittinggi Dicky Andrian, S.E., M.E.
Acara diawali dengan laporan sekaligus sambutan dari Wakil Ketua II BAZNAS Kota Bukittinggi, Donny Syahputra, S.H.I. Tuangku Rajo Malano. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa BAZNAS merupakan lembaga yang mengemban amanah syariat Islam dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
Beliau menjelaskan bahwa dalam syariat Islam terdapat golongan mustahik yang berhak menerima zakat, di antaranya fakir dan miskin. Fakir adalah mereka yang tidak memiliki pekerjaan maupun penghasilan, sedangkan miskin adalah mereka yang memiliki pekerjaan, namun penghasilannya belum mampu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa sebagai manusia, BAZNAS menyadari tidak dapat menilai kondisi setiap orang secara sempurna. Oleh karena itu, apabila dalam proses penyaluran masih terdapat kekurangan atau kekeliruan, BAZNAS memohon ampun kepada Allah SWT serta terus berupaya menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
Dalam kesempatan tersebut, beliau juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan semangat berinfak dan bersedekah. Menurutnya, potensi penghimpunan infak di Kota Bukittinggi masih sangat besar. Ia mencontohkan bahwa jika dibandingkan dengan Kota Padang Panjang yang memiliki wilayah dan jumlah penduduk lebih kecil, penghimpunan infak di Padang Panjang masih lebih tinggi. Hal ini menjadi motivasi bersama agar kesadaran masyarakat Bukittinggi dalam berinfak dan bersedekah terus meningkat.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Bukittinggi Yandri Gusdianto Datuak Alang Batuah dalam arahannya menegaskan pentingnya membudayakan infak dan sedekah sebagai bagian dari ibadah yang bernilai amal jariah.
Beliau menyampaikan bahwa beratnya berinfak dan bersedekah bukan terletak pada besar kecilnya nominal yang diberikan, melainkan pada keikhlasan seseorang dalam melepaskan sebagian hartanya untuk membantu sesama. Semangat berbagi inilah yang diharapkan dapat terus tumbuh di tengah masyarakat sehingga semakin banyak warga yang merasakan manfaat dari dana zakat, infak, dan sedekah.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada perwakilan mustahik, yaitu IY sebagai penerima bantuan Program Bukittinggi Peduli dan DL sebagai penerima bantuan Program Bukittinggi Makmur.
Melalui pendistribusian zakat ini, BAZNAS Kota Bukittinggi berharap bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban para mustahik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. BAZNAS juga mengajak seluruh masyarakat Kota Bukittinggi untuk terus menunaikan zakat, memperbanyak infak, dan bersedekah sebagai wujud kepedulian sosial serta upaya bersama dalam mewujudkan kesejahteraan umat.