Dokumentasi BAZNAS Kota Bukittinggi
BAZNAS Kota Bukittinggi Salurkan Zakat Rp38,875 Juta kepada 52 Mustahik melalui Tiga Program
08/10/2026 | adraBUKITTINGGI — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bukittinggi kembali menyalurkan zakat kepada masyarakat yang membutuhkan melalui tiga program, yakni Bukittinggi Makmur, Bukittinggi Peduli, dan Bukittinggi Cerdas. Kegiatan pendistribusian zakat tersebut dilaksanakan pada Kamis, 8 Oktober 2026, bertempat di Kantor BAZNAS Kota Bukittinggi, dengan total bantuan sebesar Rp38.875.000 untuk 52 orang mustahik.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi, Bapak Ibnu Asis, S.TP., Ketua Pengadilan Agama Kota Bukittinggi, Dr. H. Salman, S.H.I., Ketua BAZNAS Kota Bukittinggi, Yandri Gusdianto, Datuak Alang Batuah, beserta Wakil Ketua I Masdiwar, S.Pd.I., Wakil Ketua II Donny Syahputra, Tuangku Rajo Malano, dan Wakil Ketua III Drs. Yasrul, M.M. Turut hadir Sekretaris Dinas Sosial Kota Bukittinggi, Ibu Dra. Yusnimar, yang mewakili Kepala Dinas Sosial, serta amil pelaksana BAZNAS Kota Bukittinggi.
Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh amil pelaksana, Adrayani, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Sadikin. Selanjutnya, laporan Ketua BAZNAS Kota Bukittinggi dan sambutan Wakil Walikota Bukittinggi.
Dalam laporannya, Ketua BAZNAS Kota Bukittinggi, Yandri Gusdianto, Datuak Alang Batuah, menyampaikan bahwa pendistribusian zakat merupakan bentuk pelaksanaan amanah dari para muzaki yang telah mempercayakan zakatnya kepada BAZNAS untuk dikelola dan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Ia menegaskan bahwa BAZNAS Kota Bukittinggi terus berupaya memastikan zakat yang dihimpun dari masyarakat dapat disalurkan secara tepat sasaran, tepat guna, serta memberikan manfaat nyata bagi para mustahik.
“Pada kesempatan hari ini, BAZNAS Kota Bukittinggi melaksanakan pendistribusian zakat melalui tiga program utama, yaitu Program Bukittinggi Makmur untuk 33 orang mustahik, Program Bukittinggi Peduli untuk 18 orang mustahik, dan Program Bukittinggi Cerdas untuk satu orang mustahik. Dengan demikian, jumlah penerima manfaat pada kegiatan hari ini sebanyak 52 orang, dengan total zakat yang disalurkan sebesar Rp38.875.000,” ungkapnya.
Yandri juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh muzaki, munfik, Pemerintah Kota Bukittinggi, serta semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan pengelolaan zakat di Kota Bukittinggi. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan kepada BAZNAS merupakan amanah besar yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan secara profesional.
Ia berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, terutama bagi penerima Program Bukittinggi Makmur agar bantuan tersebut dapat dikembangkan menjadi modal usaha yang mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga.
Lebih lanjut, Yandri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperkuat gerakan zakat, infak, dan sedekah. Menurutnya, semakin kuat penghimpunan zakat, semakin luas pula manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dalam sambutannya, Wakil Walikota Bukittinggi, Ibnu Asis, S.TP., menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Kota Bukittinggi yang terus menjalankan amanah dalam menghimpun dan menyalurkan zakat kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ia menegaskan bahwa pendistribusian zakat tidak hanya sebatas pemberian bantuan, tetapi juga merupakan wujud nyata kepedulian dan kebersamaan dalam membangun kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi.
“Pemerintah Kota Bukittinggi mendukung penguatan peran BAZNAS sebagai lembaga yang membantu pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia berpesan agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan dan tujuan program. Khusus bagi penerima bantuan usaha, bantuan tersebut diharapkan menjadi modal untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan keluarga.
Wakil Walikota juga berharap agar penerima manfaat terus berupaya meningkatkan kemandirian ekonomi sehingga pada masa mendatang tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan keluarganya, tetapi juga berkesempatan menjadi muzaki yang membantu masyarakat lainnya.
Pendistribusian zakat ini menjadi salah satu bentuk komitmen BAZNAS Kota Bukittinggi dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat bagi masyarakat yang membutuhkan, baik melalui pemberdayaan ekonomi, bantuan sosial, maupun dukungan di bidang pendidikan.
BAZNAS Kota Bukittinggi berharap bantuan yang disalurkan tidak hanya meringankan beban mustahik, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas hidup dan mendorong kemandirian masyarakat.
Sinergi antara BAZNAS, Pemerintah Kota Bukittinggi, para muzaki, munfik, serta seluruh elemen masyarakat diharapkan terus terjalin guna memperluas manfaat zakat dan memperkuat kepedulian sosial.
Pada kesempatan tersebut, Ibnu Asis turut mengajak masyarakat Kota Bukittinggi yang telah memenuhi kewajiban zakat untuk menyalurkannya melalui BAZNAS Kota Bukittinggi. Ia juga mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN), pelaku usaha, masyarakat, muzaki, dan munfik agar terus meningkatkan kepedulian sosial melalui zakat, infak, dan sedekah.
Dengan semangat “Zakat Menguatkan Indonesia”, BAZNAS Kota Bukittinggi mengajak seluruh masyarakat untuk terus menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar pengelolaannya dapat dilakukan secara amanah, profesional, transparan, dan tepat sasaran demi terwujudnya Kota Bukittinggi yang lebih sejahtera dan mandiri.