Dokumentasi BAZNAS Kota Bukittinggi
BAZNAS Kota Bukittinggi Salurkan Zakat dan Infak Melalui Empat Program Unggulan
24/08/2026 | adraBAZNAS Kota Bukittinggi Salurkan Zakat dan Infak Melalui Empat Program Unggulan
BUKITTINGGI — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bukittinggi kembali menunjukkan komitmennya dalam mengelola dan menyalurkan zakat serta infak kepada masyarakat yang membutuhkan. Pada Senin, 24 Agustus 2026, BAZNAS Kota Bukittinggi mendistribusikan zakat dan infak melalui sejumlah program di Hall Balai Kota Bukittinggi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Bapak Rismal Hadi, S.STP,. M.Si, yang mewakili Wali Kota Bukittinggi. Turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi Bapak Dr. H. Irwan, M.Ag., Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Bukittinggi Bapak Syukri Naldi, para camat dan lurah se-Kota Bukittinggi, Kepala KUA se-Kota Bukittinggi, serta para penyuluh agama se-Kota Bukittinggi.
Dari jajaran BAZNAS Kota Bukittinggi, hadir Ketua BAZNAS Bapak Yandri Gusdianto Datuak Alang Batuah, Wakil Ketua I Bapak Masdiwar, Wakil Ketua II Bapak Donny Syahputra, S.H.I., Tuangku Rajo Malano, serta Wakil Ketua III Bapak Drs. Yasrul, M.M.
Kegiatan diawali dengan pembacaan Al-Qur’an oleh Ustaz Fadil, dilanjutkan dengan doa oleh Ustaz Ahmad Hamidi. Acara kemudian dilanjutkan dengan laporan Ketua BAZNAS Kota Bukittinggi, sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, serta sambutan Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi.
Dalam laporannya, Ketua BAZNAS Kota Bukittinggi Bapak Yandri Gusdianto Datuak Alang Batuah menyampaikan bahwa pendistribusian zakat dan infak tersebut merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam memastikan amanah dari muzaki dan munfik dapat disalurkan kepada masyarakat yang berhak.
Menurutnya, kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk transparansi BAZNAS Kota Bukittinggi dalam pengelolaan zakat dan infak yang dihimpun dari masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi BAZNAS Kota Bukittinggi dalam pengelolaan zakat dan infak yang berasal dari para muzaki dan munfik di Kota Bukittinggi. Amanah yang dititipkan kepada BAZNAS harus dapat dipertanggungjawabkan dan disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya,” ujar Yandri dalam laporannya.
Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Kota Bukittinggi menyalurkan bantuan melalui empat program utama dengan total dana yang didistribusikan mencapai Rp260.977.000. Rinciannya sebagai berikut:
Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) diberikan kepada 3 mustahik dengan total bantuan Rp75.000.000 yang bersumber dari zakat.
Program Bukittinggi Cerdas – Kaderisasi Ulama, berupa bantuan pendidikan bagi 8 mustahik yang menempuh pendidikan ke Timur Tengah dalam kategori asnaf fisabilillah, dengan total bantuan Rp64.000.000 dari zakat.
Bantuan Bencana untuk Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bersumber dari donasi masyarakat Kota Bukittinggi, dengan total Rp10.000.000 dari infak.
Program Bukittinggi Makmur kolaborasi dengan Kementerian Agama Kota Bukittinggi, diberikan kepada 48 mustahik dengan total bantuan Rp111.977.000 yang bersumber dari zakat.
Penyaluran tersebut menjadi bukti nyata bahwa zakat dan infak yang dihimpun BAZNAS tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mustahik, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas pendidikan, pemberdayaan ekonomi, perbaikan tempat tinggal, serta kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana.
Setelah rangkaian sambutan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada para mustahik. Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi Bapak Rismal Hadi, didampingi oleh Pimpinan BAZNAS Kota Bukittinggi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, serta Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Bukittinggi.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kota Bukittinggi berharap bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para mustahik serta menjadi motivasi untuk terus meningkatkan penghimpunan zakat dan infak di Kota Bukittinggi.
BAZNAS Kota Bukittinggi juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para muzaki dan munfik, untuk terus mempercayakan zakat dan infaknya melalui BAZNAS sehingga semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat merasakan manfaatnya.
“Zakat dikelola secara amanah, disalurkan secara tepat sasaran, dan dihadirkan untuk memberikan manfaat bagi umat.”