Dokumentasi BAZNAS Kota Bukittinggi
BAZNAS Kota Bukittinggi Salurkan Bantuan Usaha Senilai Rp34 Juta kepada 12 Mustahik melalui Program Bukittinggi Makmur
05/10/2026 | adraBUKITTINGGI – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bukittinggi menyalurkan bantuan usaha kepada 12 mustahik melalui Program Bukittinggi Makmur pada Senin, 5 Oktober 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor BPRS Jam Gadang ini merupakan bentuk nyata kepedulian dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat serta mendorong kemandirian usaha para penerima manfaat.
Bantuan yang disalurkan berupa berbagai jenis barang penunjang usaha dengan total nilai mencapai Rp34.073.000. Barang bantuan tersebut diantaranya meliputi gerobak, kulkas, setrika uap, penanak nasi (rice cooker), dan mesin bor dan peralatan pengolah kayu lainnya serta berbagai perlengkapan usaha lainnya. Jenis bantuan disesuaikan dengan kebutuhan serta permintaan masing-masing mustahik untuk menunjang dan mengembangkan usaha yang sedang dijalankan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Bukittinggi yang diwakili oleh Staf Ahli Wali Kota Bukittinggi, Bapak Robby Novaldi; Direktur BPRS Jam Gadang, Bapak Feri Irawan, S.E., M.E.; serta jajaran pimpinan BAZNAS Kota Bukittinggi, yakni Ketua BAZNAS Kota Bukittinggi, Bapak Yandri Gusdianto, Datuak Alang Batuah; Wakil Ketua I, Bapak Masdiwar, S.Pd.I.; dan Wakil Ketua II, Bapak Donny Syahputra, Tuangku Rajo Malano.
Turut hadir Camat Guguak Panjang, Camat Mandiangin Koto Selayan, Camat Aur Birugo Tigo Baleh, Lurah Pakan Kurai, Lurah Birugo, Lurah Kubu Gulai Bancah, Lurah Manggis Ganting, Lurah Parit Antang, Lurah Bukik Cangan Kayu Ramang, Lurah Sapiran, serta amil pelaksana BAZNAS Kota Bukittinggi.
Rangkaian acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh amil pelaksana, Adrayani, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Sadikin. Acara berikutnya diisi dengan laporan Ketua BAZNAS Kota Bukittinggi, sambutan Direktur BPRS Jam Gadang, serta sambutan Wali Kota Bukittinggi yang diwakili oleh Staf Ahli Wali Kota.
Dalam laporannya, Ketua BAZNAS Kota Bukittinggi, Yandri Gusdianto, Datuak Alang Batuah, menyampaikan bahwa zakat yang disalurkan pada kesempatan tersebut merupakan zakat dari karyawan dan perusahaan BPRS Jam Gadang yang diamanahkan kepada BAZNAS Kota Bukittinggi untuk dikelola dan didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Yandri menjelaskan bahwa bantuan berupa barang usaha ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para mustahik yang sedang merintis maupun mengembangkan usaha. Menurutnya, dukungan sarana usaha menjadi salah satu upaya untuk memperkuat ekonomi umat, meningkatkan produktivitas, serta mendorong penerima manfaat agar lebih mandiri secara ekonomi.
Ia juga menegaskan bahwa kekuatan akidah dan akhlak perlu berjalan seiring dengan kemapanan ekonomi umat. Oleh karena itu, bantuan yang diberikan diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan dan peruntukan usaha masing-masing mustahik.
Yandri turut menyampaikan pesan mengenai pentingnya zakat sebagai salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh umat Islam yang memenuhi ketentuan. Ia mengingatkan bahwa zakat bukan sekadar bantuan materi, melainkan juga bentuk ibadah dan kepedulian sosial yang menghubungkan muzaki dengan mustahik.
Ia berharap para mustahik dapat mendoakan para muzaki agar senantiasa diberikan keberkahan rezeki, perlindungan, serta kemampuan untuk terus berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Semoga zakat yang telah diamanahkan ini dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya, sehingga usaha para mustahik semakin berkembang dan manfaatnya dapat dirasakan oleh keluarga. Kami juga berharap para muzaki senantiasa diberikan kelapangan rezeki agar dapat terus menunaikan zakat dan membantu mustahik lainnya,” pesannya.
Melalui Program Bukittinggi Makmur, BAZNAS Kota Bukittinggi terus berupaya menghadirkan pendistribusian zakat yang produktif dan tepat sasaran. Bantuan berupa gerobak, kulkas, rice cooker, mesin bor dan peralatan pengolah kayu lainnya, serta berbagai perlengkapan usaha lainnya diharapkan mampu menunjang aktivitas usaha para mustahik, meningkatkan pendapatan, dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
Program ini juga menjadi wujud sinergi dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat agar tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga mendorong mustahik untuk terus berkembang dan pada masa mendatang diharapkan mampu menjadi muzaki.