Dokumentasi BAZNAS Kota Bukittinggi

BAZNAS Kota Bukittinggi Distribusikan Zakat Rp 44,1 Juta 52 Mustahik

30/09/2026 | adra

BUKITTINGGI — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bukittinggi kembali melaksanakan pendistribusian zakat kepada masyarakat yang berhak menerima atau mustahik. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 30 September 2026, bertempat di Kantor BAZNAS Kota Bukittinggi.

Pada kegiatan tersebut, hadir Pimpinan BAZNAS Kota Bukittinggi, yakni Wakil Ketua I Bapak Masdiwar, S.Pd.I., Wakil Ketua II Bapak Donny Syahputra, Tuangku Rajo Malano, Wakil Ketua III Bapak Drs. Yasrul, MM., serta amil pelaksana BAZNAS Kota Bukittinggi.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an oleh amil pelaksana, Adrayani. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Sadikin, sebelum memasuki agenda sambutan dari Pimpinan BAZNAS Kota Bukittinggi yang disampaikan oleh Wakil Ketua II, Donny Syahputra.

Dalam sambutannya, Donny Syahputra menjelaskan mengenai pengertian mustahik, yakni masyarakat yang memiliki hak untuk menerima zakat sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

beliau mengajak para mustahik agar dapat turut memberikan pemahaman kepada tetangga di lingkungan masing-masing mengenai siapa saja yang berhak menerima zakat.

"Melalui Bapak dan Ibu, kami berharap informasi mengenai siapa yang disebut mustahik juga dapat disampaikan kepada tetangga dan masyarakat sekitar. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami zakat itu untuk siapa dan kepada siapa zakat tersebut disalurkan," ujarnya.

Menurutnya, pemahaman tersebut penting agar masyarakat yang mengajukan permohonan bantuan kepada BAZNAS benar-benar merupakan pihak yang memenuhi kriteria sebagai mustahik. Ia menyampaikan kekhawatiran adanya masyarakat yang mengajukan permohonan bantuan hanya karena mengikuti orang lain atau sekadar mencoba-coba mendapatkan bantuan.

"Kami khawatir ada masyarakat yang mengajukan permohonan hanya sekadar ikut-ikutan. Karena itu, mari kita pahami bersama bahwa bantuan zakat diperuntukkan bagi masyarakat yang memang berhak menerimanya," lanjut Donny.

Pada pendistribusian kali ini, BAZNAS Kota Bukittinggi menyalurkan bantuan zakat dengan total sebesar Rp44.100.000 kepada 52 orang mustahik.

Selain menyampaikan pesan terkait pemanfaatan zakat, Donny juga mengajak para mustahik untuk senantiasa meningkatkan kedekatan kepada Allah SWT. Ia menyampaikan bahwa persoalan kehidupan, termasuk kemiskinan, tidak hanya perlu dihadapi dari sisi ekonomi, tetapi juga dengan memperkuat hubungan spiritual dan keimanan.

Beliau mengajak para mustahik untuk terus meningkatkan ibadah, mendekatkan diri kepada Allah SWT, serta menjadikan bantuan yang diterima sebagai salah satu jalan untuk memperbaiki kehidupan.

"Jangan lupa untuk selalu beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Semoga bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat dan menjadi jalan bagi Bapak dan Ibu untuk meningkatkan kehidupan ke arah yang lebih baik," pesannya.

Melalui kegiatan pendistribusian zakat ini, BAZNAS Kota Bukittinggi berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban para mustahik sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya zakat dan ketepatan sasaran dalam penyalurannya

KOTA BUKITTINGGI

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12