Ibu Walikota Bukittinggi Fiona Erman Safar Menyalurkan Zakat Bantuan Biaya Perawatan kepada Mustahik
Ibu Walikota Bukittinggi Fiona Erman Safar Menyalurkan Zakat Bantuan Biaya Perawatan kepada Mustahik
18/07/2023 | Arif HendriIbu Walikota Bukittinggi Fiona Erman Safar Menyalurkan Zakat Bantuan Biaya Perawatan kepada Mustahik. Senin (17/7)
Penyaluran Zakat Bantuan Biaya Perawatan merupakan bentuk dari Program Bukittinggi Sehat yang bertujuan meringankan biaya pengobatan Masyarakat yang tergolong asnaf yang delapan.
Yuk Bayar Zakat dan infak Anda Melalui:
https://kotabukittinggi.baznas.go.id/bayarzakat
Atau transfer melalui rekening :
1. ZAKAT AN (BAZNAS KOTA BUKITTINGGI)
BANK Nagari Syariah : 72010220037980
BANK Nagari : 02000105000620
BPRS Jam Gadang : 3021199681
BRI : 001501000279307
BSI : 7007.805.602
BNI : 0059226850
BRI : 001501000279307
INFAQ – SHODAQOH (AN. BAZNAZ KOTA BUKITTINGGI)
BANK Nagari Syariah : 7201.0220.03799-1
BPRS Jam Gadang : 3021199671
BSI : 7007.805.602
BRI : 001501000279307
2. KONFIRMASI KE KAMI MELALUI:
TELP : (0752) 8110611
WA : 082219311001
IG : @baznaskotabukittinggi
Fb : BAZNAS Kota Bukiktinggi
Youtube : BAZNAS Kota Bukittinggi
Website : https://kotabukittinggi.baznas.go.id
Badan Amil Zakat Kota Bukittinggi Mengucapkan Terimakasih kepada Muzaki yang telah mempercayai BAZNAS Kota Bukittinggi dalam menyalurkan Zakatnya. (baznas)
#terimakasihmuzakir
#terimakasihmustahik
#cintazakatmenyejahterkanumat
#baznasindonesia
#baznassumaterabarat
#pemkobukittinggi
#ermarsafar
#berkahberzakat
