Kerjasama BAZNAS Kota Bukittinggi dengan BPRS Jam Gadang
Sinergi Dua Lembaga Syariah: BAZNAS Kota Bukittinggi dan BPRS Jam Gadang Satukan Langkah untuk Masyarakat Bukittinggi
14/11/2025 | AdraSinergi Dua Lembaga Syariah: BAZNAS Kota Bukittinggi dan BPRS Jam Gadang Satukan Langkah untuk Masyarakat Bukittinggi
Bukittinggi, 11 November 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bukittinggi bersama Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Jam Gadang resmi menjalin kerja sama dalam pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan pada Selasa, 11 November 2025, bertempat di Kantor BPRS Jam Gadang, Bukittinggi.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara lembaga pengelola zakat dan lembaga keuangan syariah dalam pengelolaan (zis) zakat, infak dan sedekah.
Setelah penandatanganan perjanjian kerja sama, direktur BPRS Jam Gadang bapak feri Irawan menyampaikan penyerahan zakat perusahaan dan karyawan dari PT BPRS Jam Gadang secara simbolis kepada Ketua BAZNAS Kota Bukittinggi Bapak Yasril Rahmadian.
kemudian, Ketua BAZNAS Kota Bukittinggi Bapak Yasril Rahmadian, menerima penyerahan zakat dari BPRS Jam Gadang serta akan mendistribusikannya sesuai dengan ketentuan syari’ah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku .
Kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam memperluas pengumpulan zakat kepada masyarakat melalui BPRS Jam Gadang. BPRS Jam Gadang dan BAZNAS Kota Bukittinggi berharap masyarakat dapat lebih mudah menunaikan zakat, infak, dan sedekah secara aman, profesional, dan sesuai prinsip syariah serta peraturan perundang-undangan
Melalui perjanjian kerja sama ini, BAZNAS Kota Bukittinggi dan BPRS Jam Gadang akan berkolaborasi dalam:
· Pengumpulan dan pendistribusian dana zakat, infak, dan sedekah
· Pengembangan layanan pembayaran zakat melalui kanal BPRS Jam Gadang.
· Penyaluran dana zakat zakat, infak, dan sedekah untuk program pemberdayaan ekonomi umat dan peningkatan kesejahteraan mustahik.
Acara penandatanganan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan diakhiri dengan doa bersama serta sesi foto antara pengurus BAZNAS Kota Bukittinggi dan manajemen BPRS Jam Gadang.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pengelolaan zakat di Kota Bukittinggi semakin optimal, transparan, dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.