CAHAYA ZAKAT KEAJAIBAN BAGI MUZAKI DAN MUSTAHIK

MELALUI PROGRAM BUKITTINGGI PEDULI

23/01/2025 | ASRIAL, S. AG

MELALUI PROGRAM BUKITTINGGI PEDULI

BAZNAS Kota Bukittinggi serahkan kursi Roda Warga Disabilitas.

Bukittinggi,

BAZNAS Kota Bukittinggi serahkan kursi roda kepada salah seorang warga kelurahan Tarok Dipo yang mengalami cacat fisik. Rabu (22/1)

Kursi roda itu langsung diserahkan ketua BAZNAS Kota Bukittinggi Edi Syahmian bersama Wakil Ketua IV, Asrial Gindo kepada Reni Herawati, orang tua Muhammad Ravi Pratama yang lumpuh (tidak bisa berjalan)

 

Ketua BAZNAS Kota Bukittinggi Edi Syahmian mengatakan kursi roda yang diberikan berasal dari dana Zakat yang disalurkan kepada BAZNAS oleh para Muzaki, selanjutnya dana Zakat itu disalurkan kepada para mustahik.

 

Muhammad Ravi Pratama merupakan Musthik yang berhak menerima bantuan Zakat  dari BAZNAS dalam bentuk program Bukittinggi peduli.

 

Sebab kondisi yang bersangkutan meski sudah berusia  18 namun belum bisa berjalan (lumpuh) sementara orang tuanya berasal dari keluarga kurang mampu.

 

"Kita berharap dengan adanya kursi roda tersebut dapat meringankan kesulitan yang dihadapi muhamad Riva maupun keluarganya", ujar Edi Syahmian.

 

Sementara Herawati, orang tua dari Muhammad Ravi Pratama menyampaikan  rasa sukur dan terimakasihnya kepada BAZNAS Kota Bukittinggi yang telah membelikan kursi roda untuk anaknya.

 

Kursi roda ini sangat dibutuhkan sekali bagi anaknya, karena anaknya tidak bisa berjalan", ujar Herawati.

 

Ia juga menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kota Bukittinggi dan Para Muzaki yang telah menyalurkan Zakatnya ke BAZNAS sehingga BAZNAS membelikan kursi roda untuk putranya.

 

"Kita mendoakan para Muzaki mendapatkan keberkahan dan bertambah resminya",ungkap Herawati.

KOTA BUKITTINGGI

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12